Penyidik Masih Dalami Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, Pemilik Inisial N Diperiksa

Rabu 17 Des 2025, 15:47 WIB
Kondisi Gedung Terra Drone yang terbakar di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Kondisi Gedung Terra Drone yang terbakar di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami dugaan kelalaian pemilik gedung Terra Drone berinisial N.

Meski pemilik gedung telah diperiksa, penyidik belum menemukan unsur kelalaian yang dapat disimpulkan pada tahap awal penyelidikan.

Sebagai informasi, kebakaran Terra Drone ini terjadi pada 9 Desember 2025 yang menewaskan 22 jiwa.

“Sudah diperiksa hari Sabtu kemarin. Yang bersangkutan datang lebih awal karena hari Minggu akan berangkat ke Jepang. Saat itu baru pulang dari Australia,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, saat dikonfirmasi, Rabu 17 Desember 2025.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Kevin Wu Sebut Penetapan Tersangka Dirut Terra Drone tidak Fair, Ini Alasannya

Menurut Roby, dalam pemeriksaan sementara pemilik gedung telah memberikan keterangan dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

Namun, polisi masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian.

“Hasil pemeriksaannya, yang bersangkutan sudah menjawab pertanyaan. Tapi unsur kelalaiannya masih belum kita temukan. Masih kita cari,” kata Roby.

Sementara itu terkait kondisi gedung yang disebut tidak memiliki tangga darurat serta akses yang terbatas, Roby membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Pemilik Gedung Terra Drone Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Kendati demikian, ia menyebutkan bahwa perizinan gedung telah terbit sejak beberapa tahun lalu.


Berita Terkait


News Update