Enam Anggota Yanma Polri Jalani Sidang Etik Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata, Dua Dipecat

Rabu 17 Des 2025, 20:46 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT meninggal dunia. (Sumber: Poskota | Foto: Ali Mansur)

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT meninggal dunia. (Sumber: Poskota | Foto: Ali Mansur)

"Dan, sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun. Keempatnya juga menyatakan banding atas putusan tersebut," ucap Erdi.


Berita Terkait


News Update