Atas perbuatannya, Resbob dijerat Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE terkait penyebaran informasi bermuatan kebencian berbasis SARA, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Profil Singkat dan Jejak Kontroversi

Resbob dikenal sebagai kreator konten yang aktif di YouTube, TikTok, dan Instagram. Ia juga merupakan kakak dari Muhammad Jannah alias Bigmo, sesama konten kreator digital.
Gaya Resbob yang frontal dan ceplas-ceplos kerap menuai kontroversi, namun di sisi lain menjadi ciri khas yang menarik perhatian audiens.
Saat ini, akun Instagram @adimasfirdauss memiliki lebih dari 17,9 ribu pengikut.
Kanal YouTube @panggilajabob diikuti sekitar 6,88 ribu subscriber, sementara akun TikTok @resbobbb memiliki lebih dari 40 ribu pengikut.
Kasus ini bukan kontroversi pertama yang menjerat Resbob. Pada Agustus 2025, ia sempat terseret polemik dugaan pencemaran nama baik setelah melontarkan pernyataan kontroversial terkait pesepakbola Pratama Arhan dalam sebuah live streaming bersama Bigmo.
Pernyataan tersebut menuai kritik luas dan memperpanjang daftar kontroversi sang streamer.
