Jejak Kontroversi Resbob: YouTuber Frontal yang Kini Berurusan dengan Hukum

Selasa 16 Des 2025, 12:58 WIB
YouTuber Fronal Resbob (Sumber: TikTok)

YouTuber Fronal Resbob (Sumber: TikTok)

Merespons hal tersebut, Viking Persib Club secara resmi melaporkan Resbob ke Polda Jawa Barat pada Kamis, 11 Desember 2025.

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan awal dengan memprofilkan akun yang bersangkutan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada warga Jawa Barat dan pendukung Persib Bandung.

Reaksi Publik dan Permintaan Maaf

Polemik Resbob turut menyedot perhatian sejumlah tokoh publik. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan bahwa ujaran kebencian tidak dapat ditoleransi karena berpotensi memecah persatuan dan menimbulkan konflik sosial.

Di tengah tekanan publik, Resbob akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosialnya pada Kamis, 11 Desember 2025.

Ia mengakui bahwa ucapannya tidak pantas dan menegaskan tidak memiliki kebencian terhadap masyarakat Sunda.

Resbob juga menyebutkan bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan budaya Sunda dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hubungan keluarga.

Dalam klarifikasinya, Resbob mengaitkan peristiwa tersebut dengan pengaruh alkohol dan mengajak masyarakat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih berhati-hati dalam bertutur kata, terutama di ruang publik digital.

Ditangkap di Semarang

Perkembangan terbaru, Resbob akhirnya ditangkap aparat kepolisian di salah satu desa di Semarang pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam video penangkapan yang beredar, pria kelahiran tahun 2000 itu terlihat diborgol dan digiring petugas.

Ia sempat menyampaikan penyesalan serta kembali meminta maaf atas perbuatannya.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkapkan bahwa Resbob sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Surakarta, sebelum akhirnya diamankan di Semarang.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza, menyebut pembuatan konten tersebut tidak dilakukan seorang diri. Polisi masih mendalami keterlibatan dua orang lain yang diduga turut membantu proses pembuatan video.


Berita Terkait


News Update