Perhimpunan Ojol Depok Dapat Perlindungan Asuransi

Minggu 14 Des 2025, 11:41 WIB
Sopir ojol perhimpunan O2 Kota Depok mendapatkan proteksi diri BPJS Ketenagakerjaan di GOR Satar, Pondok Cina, Beji, Minggu, 14 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Sopir ojol perhimpunan O2 Kota Depok mendapatkan proteksi diri BPJS Ketenagakerjaan di GOR Satar, Pondok Cina, Beji, Minggu, 14 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

BEJI, POSKOTA.CO.ID - Anggota Perhimpunan Ojek Online (O2) Kota Depok mendapatkan proteksi dari asuransi BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja.

Perisai BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Ahmar Jafar Sidik mengatakan, sopir ojol merupakan kelompok pekerja rentan di jalan.

"Pengemudi ojek online merupakan kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi saat bekerja di jalan, sehingga perlindungan jaminan sosial sangat penting," kata Jafar kepada wartawan di GOR Satar, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Minggu, 14 Desember 2025.

Jafar berharap, BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi pekerja jika terjadi insiden saat bekerja.

Baca Juga: Tak Kapok, Jule Diduga Jadi Selingkuhan Suami Sahabatnya Sendiri, Aya Istri Sah Beberkan Bukti Ini

“Dengan perlindungan ini, jika terjadi kecelakaan saat bekerja, seluruh biayanya akan ditanggung BPJSTK. Ini bentuk nyata perlindungan bagi teman-teman ojol,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Perhimpunan O2 Indonesia Kota Depok, Supendi menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan kepada para sopir ojol.

“Kita patut bersyukur karena masih ada yang bersedia membantu mendaftarkan dan membiayai BPJS Ketenagakerjaan ini," katanya.

Ia dan rekan-rekannya tidak lagi khawatir ketika bekerja, karena persoalan akan ditanggung asuransi.

Baca Juga: Viral Wanita di Depok Pingsan Ngaku Dikriminalisasi, Kapolsek Cinere: Tersangka Kasus Penipuan

“Kita tidak pernah tahu apa yang terjadi di jalan. Dengan adanya BPJSTK, rekan-rekan bisa bekerja lebih aman dan nyaman. Hari ini kita berkumpul untuk mendeklarasikan Perhimpunan O2 Kota Depok sebagai wadah bersama,” ucapnya.


Berita Terkait


News Update