DPR Soroti Bahaya Kekuasaan Absolut, Penunjukan Kapolri tanpa DPR Dinilai Ancam Demokrasi

Minggu 14 Des 2025, 20:13 WIB
Ilustrasi, Listyo Sigit Prabowo saat dilantik jadi Kapolri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. (Sumber: Dok. Polri)

Ilustrasi, Listyo Sigit Prabowo saat dilantik jadi Kapolri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. (Sumber: Dok. Polri)

Aboe Bakar berpendapat bahwa pelibatan parlemen dalam pengisian jabatan strategis di bidang penegakan hukum merupakan praktik lazim di banyak negara demokrasi.

Di Amerika Serikat, misalnya, Direktur FBI harus memperoleh persetujuan Senat. Sementara di sejumlah negara Eropa, kepala kepolisian juga berada di bawah pengawasan parlemen.

“Indonesia mengikuti praktik demokrasi modern dengan menempatkan kepolisian di bawah kontrol sipil dan parlementer. Ini bukan untuk melemahkan Presiden, melainkan untuk memperkuat demokrasi dan negara hukum,” terang Aboe Bakar.


Berita Terkait


News Update