Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa dan Dilaporkan ke Polda Atas Hinaan Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Sabtu 13 Des 2025, 15:55 WIB
Suporter Persib laporkan Resbob ke Polda Jabar karena hina Suku Sunda. Konten kreator ini terancam hukuman 6 tahun penjara meski sudah minta maaf. (Sumber: TikTok/@amang_elan99)

Suporter Persib laporkan Resbob ke Polda Jabar karena hina Suku Sunda. Konten kreator ini terancam hukuman 6 tahun penjara meski sudah minta maaf. (Sumber: TikTok/@amang_elan99)

POSKOTA.CO.ID - Aksi konten kreator Adimas Firdaus atau yang dikenal sebagai Resbob dalam sebuah live streaming yang menghina suporter Persib Bandung dan Suku Sunda, kini berujung pada ranah hukum yang serius.

Viking Persib Club, kelompok suporter terbesar klub kebanggaan Jawa Barat tersebut, secara resmi telah melaporkan Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada Kamis, 11 Desember 2025, terkait dugaan ujaran kebencian dan pelecehan SARA.

Langkah hukum ini diambil meskipun Resbob telah mengunggah video permintaan maaf pada hari yang sama. Dalam videonya, ia menyatakan ucapannya keluar "tidak sadar" dan "di luar kendali," sambil mengklaim dibesarkan oleh ibu sambung berdarah Sunda.

Namun, pihak Viking menilai persoalan ini telah melampaui batas dan tak bisa diselesaikan sekadar dengan permintaan maaf di media sosial.

Baca Juga: Akun IG Niena Kirana Riskyana Apa? Ini Sosok Istri Dito Ariotedjo Di Tengah Isu Perselingkuhan Eks Menpora dengan Davina Karamoy

Dari Minta Maaf hingga Digeruduk Massa

Kasus ini bukan yang pertama bagi Resbob. Sebelumnya, ia bersama kakaknya, Bigmo, berurusan dengan mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha, terkait pencemaran nama baik.

Mereka berdua lolos dari jerat hukum setelah melakukan mediasi dan meminta maaf di Bareskrim Mabes Polri pada 19 September 2025 lalu.

Namun, dampak dari ucapan terbarunya jauh lebih luas dan memicu amarah publik secara langsung. Kediaman Resbob di Bandung digeruduk massa yang menuntut pertanggungjawaban.

Aksi ini menunjukkan eskalasi konflik dari dunia maya ke dunia nyata, dengan massa menyatakan jika hukum formal tidak berjalan, "hukum rimba" akan berlaku.

Tidak hanya itu, kampus tempat Resbob menempuh pendidikan juga disebut-sebut sedang mempertimbangkan sanksi disiplin terhadapnya, menambah daftar konsekuensi yang harus dihadapi.

Baca Juga: Ada Raisa hingga Vincent Rompies, Ini Daftar Juri Indonesian Idol Season 14 yang Viral

Tanggung Jawab Kreator di Era Digital


Berita Terkait


News Update