Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa dan Dilaporkan ke Polda Atas Hinaan Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Sabtu 13 Des 2025, 15:55 WIB
Suporter Persib laporkan Resbob ke Polda Jabar karena hina Suku Sunda. Konten kreator ini terancam hukuman 6 tahun penjara meski sudah minta maaf. (Sumber: TikTok/@amang_elan99)

Suporter Persib laporkan Resbob ke Polda Jabar karena hina Suku Sunda. Konten kreator ini terancam hukuman 6 tahun penjara meski sudah minta maaf. (Sumber: TikTok/@amang_elan99)

Kasus Resbob kembali memantik diskusi panas tentang batas kebebasan berekspresi dan tanggung jawab etis para kreator konten di media sosial.

Banyak netizen dan pengamat masyarakat menilai, popularitas dan gaya konten yang provokatif tidak boleh mengabaikan nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap budaya dalam masyarakat multikultural Indonesia.

Proses hukum di Polda Jabar kini menjadi sorotan. Masyarakat, khususnya warga Sunda dan kalangan suporter, menanti apakah kali ini permintaan maaf akan cukup, atau justru proses hukum akan ditegakkan hingga tuntas sebagai bentuk edukasi publik.

Sementara itu, Resbob harus menghadapi badai konsekuensi dari ucapannya sendiri: mulai dari ancaman pidana, tekanan sosial, hingga kemungkinan sanksi dari institusi pendidikan. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa setiap kata di ruang digital memiliki dampak nyata dan tanggung jawab hukum yang nyata pula.


Berita Terkait


News Update