Kompolnas Sesalkan Polisi Jadi Pelaku Penganiayaan Dua Matel hingga Tewas

Sabtu 13 Des 2025, 10:55 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT meninggal dunia. (Sumber: Poskota | Foto: Ali Mansur)

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT meninggal dunia. (Sumber: Poskota | Foto: Ali Mansur)

Lebih lanjut, Anam berharap ketegasan sikap aparat penegak hukum dalam kasus ini dapat memberikan efek jera, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi anggota kepolisian lainnya agar tidak mengulangi tindakan serupa.

“Semoga ketegasan sikap ini memberikan efek terhadap siapa pun anggota agar tidak melakukan hal yang sama, baik kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut Anam, ia menilai perlu adanya evaluasi dan pengaturan yang lebih jelas terkait mekanisme penagihan utang oleh debt collector.

Menurutnya, aspek cara dan lokasi penagihan juga penting untuk diatur guna mencegah konflik di lapangan.

“Dalam konteks yang lebih besar, memang perlu dibuat satu mekanisme soal debt collector, apakah penagihannya di tengah jalan atau di rumah. Ini juga penting,” tegas Anam.


Berita Terkait


News Update