Struktur Gedung Terra Drone Langgar Aturan Standar Bangunan

Rabu 10 Des 2025, 19:47 WIB
Kondisi Gedung Terra Drone yang terbakar di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Kondisi Gedung Terra Drone yang terbakar di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Kendati demikian, Pramono menegaskan bahwa Pemprov Jakarta akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh korban, baik mereka yang meninggal maupun yang mengalami luka-luka.

"Tetapi tugas Jakarta, pemerintah Jakarta yang saya pimpin adalah bagaimana memberikan kemudahan bagi siapapun yang meninggal untuk bisa dibantu dimakamkan di Jakarta atas tanggung jawab pemerintah Jakarta. Termasuk yang luka, sakit, dan sebagainya kami tanggung," ucap dia.

Menurutnya, tragedi tersebut dapat dicegah jika manajemen mematuhi aturan tentang struktur gedung.

"Problem utamanya adalah kalau semuanya mentaati aturan pasti tidak terjadi. Ini kan pasti dibangun tanpa aturan," tuturnya. (cr-4)


Berita Terkait


News Update