Rencana pelaksanaan pengaturan lalu lintas dengan SSA ini akan berlangsung pada 9 Desember - 16 Desember 2025.
Sementara di jalur lain Jalan Lebak Bulus IV dari arah utara atau selatan dua arah. Lalu, Jalan Lebak Bulus 3 dari arah timur atau barat dua arah.
Lebih lanjut, lalu lintas Jalan Lebak Bulus 2 menuju Jalan Lebak Bulus 3 dapat melalui jalan RS Fatmawati, putar balik di depan One Belpark-Jalan Lebak Bulus 3.
Itulah informasi terkini rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan oleh Dishub DKI Jakarta
