Tanggal 9 Desember Memperingati Apa? Ada Hari Antikorupsi Sedunia

Senin 08 Des 2025, 15:44 WIB
Ilustrasi Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) (Sumber: Unsplash/Jesus Monroy Lazcano)

Ilustrasi Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) (Sumber: Unsplash/Jesus Monroy Lazcano)

POSKOTA.CO.ID – Tanggal 9 Desember setiap tahun diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia atau biasa disebut Hakordia.

Dilansir melalui berbagai sumber, korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan, jabatan, atau kepercayaan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok, seringkali melalui penyelewengan uang negara, suap, gratifikasi, atau perbuatan melawan hukum lainnya yang merugikan keuangan negara dan merusak keadilan serta kepercayaan publik.

Berikut sejarah, makna, tujuan, dan tema Hakordia 2025:

Sejarah, Makna, dan Tujuan Hari Antikorupsi Sedunia

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati setiap 9 Desember, lahir dari kesadaran global akan dampak merusak korupsi serta perlunya meningkatkan kepedulian publik terhadap ancaman laten kejahatan ini.

Baca Juga: 1 Desember Diperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Maknanya di Tahun 2025

Penetapan tanggal tersebut oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi simbol komitmen negara-negara dunia bahwa korupsi adalah musuh bersama dan harus diperangi secara kolektif. PBB juga menekankan keterkaitan erat antara pemberantasan korupsi dengan perdamaian, keamanan, dan pembangunan berkelanjutan, sehingga mendorong pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat, media, dan warga dunia untuk ikut terlibat.

Melalui peringatan Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan tanggung jawab bersama dalam memerangi korupsi yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.

Momentum ini juga digunakan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam menanamkan nilai antikorupsi dan mendukung upaya pencegahannya.

Indonesia, sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), secara konsisten ikut memperingatinya setiap tahun.

Baca Juga: Hari Dongeng Nasional Diperingati Tiap Tanggal 28 November, Berikut Penjelasannya

Menurut laman resmi United Nations (UN), penetapan Hari Antikorupsi Sedunia melalui proses panjang.

Berangkat dari keprihatinan mendalam PBB atas kerugian besar yang ditimbulkan korupsi, Majelis Umum PBB merasa perlu membentuk instrumen hukum internasional yang lebih efektif untuk memberantas korupsi di tingkat global.

Pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan secara terbuka menegaskan bahwa korupsi sangat merugikan terutama bagi masyarakat miskin, merusak perekonomian, serta menghambat pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Sejarah dan Asal Usul Hari Ayah Nasional yang Diperingati 12 November 2025

Sehari setelahnya, pada 31 Oktober 2003, diselenggarakan Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC).

Empat puluh hari kemudian, pada 9 Desember 2003, PBB menandatangani Perjanjian Antikorupsi di Merida, Meksiko, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Antikorupsi Internasional.

Hingga kini, 188 pihak telah menyatakan komitmennya terhadap konvensi tersebut, menunjukkan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan dukungan politik dalam pemberantasan korupsi.

Peringatan yang diinisiasi PBB ini bertujuan meningkatkan kesadaran global mengenai dampak destruktif korupsi dan pentingnya peran konvensi dalam memerangi serta mencegah kejahatan tersebut.

Baca Juga: Makna Mars Hari Santri Nasional yang Diperingati 22 Oktober

PBB menegaskan bahwa upaya memerangi korupsi merupakan tanggung jawab bersama, melibatkan negara, pejabat publik, penegak hukum, masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, hingga media.

Selain itu, Majelis Umum PBB juga menunjuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai sekretariat pelaksanaan Konferensi Negara Pihak Konvensi.

Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi pengakuan global atas pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta perlunya meningkatkan kesadaran publik dalam memberantas korupsi.

Tema 2025

Hari Korupsi Sedunia tahun 2025 mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.

Dilansir melalui situs resmi Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta, Yogyakarta menjadi tuan rumah rangkaian kegiatan Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang digelar sejak tanggal 6-9 Desember 2025 yang berlangsung di Monumen Serangan Umum 1 Maret, Yogyakarta.


Berita Terkait


News Update