POSKOTA.CO.ID – Tanggal 9 Desember setiap tahun diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia atau biasa disebut Hakordia.
Dilansir melalui berbagai sumber, korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan, jabatan, atau kepercayaan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok, seringkali melalui penyelewengan uang negara, suap, gratifikasi, atau perbuatan melawan hukum lainnya yang merugikan keuangan negara dan merusak keadilan serta kepercayaan publik.
Berikut sejarah, makna, tujuan, dan tema Hakordia 2025:
Sejarah, Makna, dan Tujuan Hari Antikorupsi Sedunia
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati setiap 9 Desember, lahir dari kesadaran global akan dampak merusak korupsi serta perlunya meningkatkan kepedulian publik terhadap ancaman laten kejahatan ini.
Baca Juga: 1 Desember Diperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Maknanya di Tahun 2025
Penetapan tanggal tersebut oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi simbol komitmen negara-negara dunia bahwa korupsi adalah musuh bersama dan harus diperangi secara kolektif. PBB juga menekankan keterkaitan erat antara pemberantasan korupsi dengan perdamaian, keamanan, dan pembangunan berkelanjutan, sehingga mendorong pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat, media, dan warga dunia untuk ikut terlibat.
Melalui peringatan Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan tanggung jawab bersama dalam memerangi korupsi yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Momentum ini juga digunakan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam menanamkan nilai antikorupsi dan mendukung upaya pencegahannya.
Indonesia, sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), secara konsisten ikut memperingatinya setiap tahun.
Baca Juga: Hari Dongeng Nasional Diperingati Tiap Tanggal 28 November, Berikut Penjelasannya
Menurut laman resmi United Nations (UN), penetapan Hari Antikorupsi Sedunia melalui proses panjang.
