Polisi Tangkap Pria Asal Karawang yang Tipu Puluhan Korban Modus Loker, Kerugian Capai Rp59,5 Juta

Senin 08 Des 2025, 17:28 WIB
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa bersama jajarannya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penipuan tenaga kerja dengan kerugian puluhan juta rupiah. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa bersama jajarannya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penipuan tenaga kerja dengan kerugian puluhan juta rupiah. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

CIKARANG PUSAT, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cikarang Pusat bersama Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pria bernama Ata Supriyadi alias Surya, 46 tahun, warga Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, atas dugaan penipuan dengan modus penerimaan tenaga kerja.

Tersangka ditangkap pada Selasa, 2 Desember 2025, setelah aksinya menelan puluhan korban dengan total kerugian mencapai Rp59,5 juta.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa korban dan saksi terkait kasus tersebut.

“Korban kurang lebih ada 10 orang dengan total kerugian kurang lebih sebesar Rp59,5 juta. Kemudian, saksi yang sudah kami periksa ada 4 orang,” ujar Mustofa dalam konferensi pers, Senin, 8 Desember 2025.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik WO Ayu Puspita, Korban Penipuan Capai 87 Orang

Menurut Mustofa, tersangka menjalankan modus dengan menghubungi para korban dan menawarkan kesempatan bekerja di sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Ada beberapa PT yang dia janjikan kepada para korban untuk bisa memasukkan ke perusahaan-perusahaan tersebut. Jadi, pelaku ini menawarkan kepada korban, ‘Kamu bisa bekerja di salah satu perusahaan dengan membayar administrasi sebesar Rp5.000.000 sampai dengan Rp8.000.000’,” kata Mustofa

Salah satu korban, ET, disebut telah mentransfer uang sebesar Rp5 juta setelah diyakinkan oleh tersangka. Namun, setelah uang diterima, pelaku langsung menghilang dan memblokir nomor para korban.

“Setelah ditransfer oleh korban, pelaku malah tidak bisa dihubungi dan malah memblokir nomor handphone para korban,” ungkap Mustofa.

Mustofa mengatakan, sementara ini total ada 10 korban yang ditipu dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Ia mengungkap, alasan pelaku nekat merekrut korban dengan sejumlah uang administrasi karena Ata sempat menitipkan satu calon pekerja ke sebuah yayasan, dan orang tersebut benar-benar diterima bekerja melalui jalur resmi yayasan.


Berita Terkait


News Update