Dalam berkas perkara nomor 67 ini, Nadiem didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP subsider Pasal 3. (sor)
Kejagung Tegaskan Perbuatan Nadiem Makarim Dibongkar di Persidangan
Senin 08 Des 2025, 19:23 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.