Cara Cek Desil DTSEN BPS 2025 di HP, Ketahui Status Penerima Bansos Anda

Sabtu 06 Des 2025, 13:20 WIB
Begini cara cek desil DTSEN BPS 2025. (Sumber: menpan.go.id)

Begini cara cek desil DTSEN BPS 2025. (Sumber: menpan.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini info lengkap cara cek desil DTSEN BPS 2024 untuk memastikan apakah Anda masuk kriteria penerima bansos atau tidak.

Pengecekan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin memastikan kelayakan menerima bantuan sosial pemerintah.

Sistem pendataan terintegrasi ini dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan resmi sejak penerapan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Melalui aturan tersebut, seluruh kementerian dan pemerintah daerah wajib menggunakan basis data yang sama untuk penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp3.000, Cek Update Terbarunya Sabtu, 6 Desember 2025

DTSEN juga menggantikan DTKS Kemensos yang sebelumnya menjadi rujukan utama.

Dengan penyatuan basis data, pemerintah menargetkan penyaluran program seperti PKH, BPNT, BLT, hingga PBI-JK menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.

Memahami Sistem Desil dalam DTSEN BPS

Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kategori, mulai dari kelompok paling miskin hingga paling kaya.

Penentuan kategori dilakukan berdasarkan berbagai indikator, seperti pendapatan, kondisi hunian, fasilitas dasar, kepemilikan aset, akses kesehatan dan pendidikan, serta jumlah anggota keluarga.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Sabtu 6 Desember 2025 Stabil dan Naik Tipis di Pegadaian

Ringkasan kategori desil DTSEN:

  • Desil 1: Sangat miskin (miskin ekstrem)
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Menengah bawah
  • Desil 6: Menengah
  • Desil 7: Menengah atas
  • Desil 8: Mapan
  • Desil 9: Kaya
  • Desil 10: Sangat kaya

Dengan pengelompokan ini, pemerintah dapat memastikan bantuan sosial hanya diterima kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Pengaruh Desil terhadap Kelayakan Bantuan Sosial

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, kategori desil menjadi penentu utama jenis bantuan yang dapat diterima:

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 6 Desember 2025: Turun Tipis ke Rp2.404.000 per Gram di Akhir Pekan

Desil 1-4

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Program Sembako/BPNT
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Desil 1-5

  • PBI-JK (BPJS ditanggung pemerintah)
  • ATENSI
  • Program kesejahteraan lain dari Kemensos

Sementara masyarakat desil 6 ke atas umumnya tidak menjadi prioritas penerima bantuan, kecuali pada kondisi tertentu sesuai verifikasi lapangan.

Cara Cek Status Penerima Bansos Melalui Website DTSEN

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui HP tanpa perlu aplikasi tambahan. Berikut caranya:

  1. Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Input kode verifikasi (captcha)
  5. Klik "CARI DATA"

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan, serta status penyaluran. Jika tidak terdaftar, muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: Update Harga Emas Perhiasan di Jakarta 4 Desember: 24 Karat Tembus Rp2,2 Juta per Gram

Cara Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos

Untuk informasi lebih lengkap termasuk peringkat kesejahteraan keluarga (desil), kamu dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos. Begini caranya:

  1. Unduh aplikasi lewat Google Play Store atau App Store
  2. Buat akun baru dan isi data sesuai KTP
  3. Login menggunakan username dan password
  4. Masuk menu Profil
  5. Pilih Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk melihat desil
  6. Aplikasi ini menampilkan data secara real-time dari sistem DTSEN.

Siapa yang Tidak Layak Menerima Bansos?

Meskipun berada pada desil 1-5, beberapa kondisi membuat seseorang tidak berhak menerima bantuan, seperti:

  • Alamat tidak valid saat verifikasi
  • Data belum terverifikasi
  • Penerima sudah meninggal
  • Berstatus ASN, TNI, Polri
  • Menjabat sebagai pejabat negara
  • Anggota keluarga bekerja di BUMN/BUMD

Kebijakan ini memastikan bantuan diberikan tepat sasaran dan meningkatkan akuntabilitas program pemerintah.


Berita Terkait


News Update