POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini viral penceramah asal Bandung, Ustaz Evie Effendi harus berhadapan dengan persoalan hukum.
Pria berusia 42 tahun itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Bandung dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah dilaporkan oleh anak kandungnya, NAS.
Penetapan status tersangka tersebut menandai babak baru dari kasus yang sempat menjadi perbincangan publik.
Dalam waktu dekat, penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Evie. Aparat juga membuka kemungkinan penjemputan paksa apabila ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan secara kooperatif.
Baca Juga: Profil Lengkap Evie Effendi, Ustaz Populer Bandung yang Kini Jadi Sorotan akibat Kasus KDRT
Kisah Hidup, Narkoba hingga Pernah Dipenjara
Nama Evie Effendi melejit berkat pendekatannya yang segar dan kekinian dalam berdakwah.
Penampilannya yang khas dengan topi kupluk dan gaya bicara yang santai membuatnya mudah diterima kalangan muda.
Pesan-pesan dakwahnya sering dikemas secara sederhana namun relevan dengan isu-isu keseharian anak muda, membuatnya dekat dengan jamaah dari generasi milenial hingga gen Z.
Namun di balik kesuksesan tersebut, perjalanan hidup Evie tidak selalu mulus. Ia pernah mengungkapkan masa lalunya yang penuh dengan tindakan kriminal dan penyalahgunaan narkoba.
Kehidupan keras yang dijalaninya sebagai anggota geng motor membuatnya beberapa kali berurusan dengan hukum hingga masuk penjara.
