Evie Effendi Jadi Tersangka KDRT, Korban Tak Ambil Jalur Damai

Jumat 05 Des 2025, 17:52 WIB
Potret Evie Effendi yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap anak kandungnya. (Sumber: Instagram/@evieeffendi)

Potret Evie Effendi yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap anak kandungnya. (Sumber: Instagram/@evieeffendi)

POSKOTA.CO.ID - Ustadz kondang Evie Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya.

Penetapan tersangka ini disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton pada Jumat 5 Desember 2025.

“Kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Surat panggilan sudah kami layangkan untuk minggu depan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung,” tutur Anton pada Jumat, 5 Desember 2025.

Kuasa hukum pelapor, Rio Damas Putra menyebutkan jika pihak kepolisian telah menemukan bukti permulaan untuk penetapa status tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Baca Juga: Profil Lengkap Evie Effendi, Ustaz Populer Bandung yang Kini Jadi Sorotan akibat Kasus KDRT

“Kami sebagai penasehat hukum pelapor atau korban mengapresiasi langkah hukum yang tepat dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rio.

Lebih lanjut Rio memaparkan tetap akan mengawal proses hukum serta memastikan tidak ada upaya hukum yang menghambat.

“Jika diperlukan, kami juga siap memberikan masukan hukum dan memastikan perkara ini dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan sehingga keadilan dapat terwujud,” ucapnya.

Baca Juga: Daftar Barang Bukti Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi, Polisi: Diteruskan ke Labfor

Tak Ambil Jalur Damai

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak korban maupun terlapor sempat bertemu pada 10 November lalu.  Rio menegaskan pertemua tersebut bukan sebuah upaya damai atau islah.

Ia pun mengatakan jika pertemuan tersebut dilakukan di luar agenda resmi penyidik dan hanya bertujuan untuk saling memaafkan bagi kedua pihak.


Berita Terkait


News Update