POSKOTA.CO.ID - Selebgram Lisa Mariana kembali berada di tengah pusaran pemberitaan usai penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menjemputnya secara paksa pada Kamis, 4 Desember 2025.
Langkah tegas ini diambil setelah Lisa berulang kali tidak memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan video asusila yang turut menyeret seorang pria bertato.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan proses penjemputan itu.
Ia mengungkapkan bahwa Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2025, setelah penyidik memastikan adanya unsur kesengajaan dalam perekaman video tersebut.
Menurut Hendra, baik Lisa maupun pria berinisial F alias Tato sadar melakukan tindakan tersebut dan merekamnya sendiri.
“F alias Tato ini pemeran prianya. Mereka berdua sadar dan merekam,” ujar Hendra dalam pernyataan yang dikutip pada 11 November 2025.
Mangkir Berulang, Penjemputan Paksa Diambil
Upaya pemanggilan secara persuasif dinilai tidak efektif lantaran Lisa berkali-kali tidak hadir. Akhirnya, pada 4 Desember 2025, penyidik menjemputnya dari kediaman untuk memenuhi proses pemeriksaan.
“Kami mengalami hambatan dalam pemeriksaan sehingga dilakukan penangkapan untuk memenuhi kebutuhan penyidikan,” ucap Hendra.
Ia menambahkan bahwa status Lisa kini sudah jelas sebagai tersangka. “Unsur penyidikannya sudah terpenuhi,” tegasnya.
Tiga Video Jadi Barang Bukti

Polda Jabar mengungkap bahwa terdapat tiga video berkonten asusila dengan pemeran yang sama di lokasi berbeda.
