Pemprov Jakarta Temukan Kandungan Limbah Logam Berat pada Cangkang Kerang Hijau

Selasa 02 Des 2025, 19:44 WIB
Aktivitas pengupasan cangkang kerang hijau di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Aktivitas pengupasan cangkang kerang hijau di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Meski begitu, Pemprov Jakarta memastikan pemantauan kondisi perairan atau lingkungan budidaya tetap dilakukan secara rutin.

Selain itu, Dinas KPKP Jakarta juga berupaya mengkaji potensi pengembangan usaha budidaya lain yang lebih aman, berkelanjutan, dan memiliki nilai ekonomi stabil tetap terus dilakukan.

"Dinas KPKP tetap berkomitmen untuk mendukung upaya pengelolaan sumber daya pesisir secara bertanggung jawab demi keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat pesisir Jakarta," katanya.

Berdasarkan pendataan 2021, 515 pembudidaya kerang hijau tersebar di tiga kelurahan pesisir, yaitu Kalibaru Cilincing, Marunda, dan Kamal Muara.

Selain pembudidaya, 88 pemilik usaha pengolahan serta 900 pekerja terlibat dalam rantai usaha ini. Total jumlah bagan keramba yang aktif digunakan mencapai 3.600 unit.

Baca Juga: Nelayan di Muara Angke Jakut Keluhkan Limbah, Berdampak Buruk pada Hasil Tangkapan

Hal ini menunjukkan aktivitas budidaya kerang hijau masih berlangsung cukup masif di wilayah pesisir Jakarta Utara, dan seluruhnya tidak berizin.


Berita Terkait


News Update