Gudang Amunisi Ilegal di Jakbar Terbongkar, Ratusan Peluru Disita dari Rumah Kontrakan

Selasa 02 Des 2025, 14:15 WIB
Amunisi ilegal yang disita Polda Metro Jaya. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

Amunisi ilegal yang disita Polda Metro Jaya. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Tim Jatanras Polda Metro Jaya membongkar gudang amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).

Dalam penggerebekan, seorang pria berinisial OA, 55 tahun, ditangkap di sebuah kontrakan dari hasil pengembangan tersangka RS, Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan, RS mengaku mendapatkan amunisi dari OA.

"Saat penggeledahan, polisi dibuat terkejut dengan temuan ratusan amunisi berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm, hingga 45 mm," kata Budi, Selasa, 2 Desember 2025.

Baca Juga: Link Video CCTV Inara Rusli Viral di X dan TikTok, Isinya Bikin Warganet Penasaran

Selain itu, petugas juga menyita 17 magazine senjata api, tiga magazine airsoft gun, satu buku senpi, serta dua kotak berisi onderdil pistol. Lalu seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api ilegal. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Metro Jaya dalam menindak peredaran senjata api dan amunisi tanpa izin.

Budi mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait senjata api dan amunisi ilegal.

Baca Juga: Anak Gary Ishak Berapa dan Siapa Saja Istrinya? Ini Fakta Keluarga Suami Richa Novisha yang Meninggal karena Kecelakaan

“Segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update