Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung J3, satu unit motor Honda PCX warna biru bernomor polisi B-5226-FUV, uang tunai Rp60 ribu pecahan Rp5 ribu, serta satu topi hitam bertuliskan SKATERS.
“Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polsek Cikarang Pusat dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Ahmad. (cr-3)
