Viral Aksi Pemalakan di Lampu Merah Pulomas, Polisi Buru Pelaku

Selasa 15 Jul 2025, 20:20 WIB
Ilustrasi kendaraan. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi kendaraan. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

PULO GADUNG, POSKOTA.CO.ID - Sebuah video viral di media sosial (Medsos) memperlihatkan aksi pemalakan yang dialami pengemudi mobil Daihatsu Luxio di perempatan lampu merah (TL) Pulomas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 23:00 WIB.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto menjelaskan. insiden pemalakan itu terjadi saat korban bernama Umar sedang mengendarai mobil Luxio dan berhenti di lampu merah.

Ketika itu korban ingin merokok serta membuka kaca jendela samping kanan supir, tiba-tiba didatangi seorang laki-laki tidak dikenal yang tengah mabuk. Pria tersebut meminta meminta uang kepada pengendara mobil.

"Pelaku diduga membawa senjata tajam, namun ia menolak memberikan uang dan segera meninggalkan lokasi setelah lampu merah berubah hijau," kata Suroto, Selasa, 15 Julii 2025.

Baca Juga: Polisi Tangkap Preman yang Palak dan Ancam Bunuh Sopir Truk di Cakung Jaktim, Ternyata Residivis Kasus Serupa

Namun, korban dan pemilik mobil bernama Hafiludin, 56 tahun, memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian ini ke polisi, karena tidak ada kerugian. Walau begitu, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Di lokasi, polisi mewawancarai dua saksi, yakni Banu Saputra, 22 tahun seorang pengamen, dan Torres Alghazhali, 14 tahun, seorang pembersih kaca di perempatan tersebut. Namun, keduanya mengaku tidak mengenali pelaku dan menyatakan bahwa pelaku tidak selalu berada di TKP," ucap dia.

Kasus ini menjadi sorotan karena maraknya aksi pemalakan di perempatan jalan ibu kota, terutama pada malam hari. Suroto mengimbau pengendara untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke pihak berwajib.

“Kami sedang mengumpulkan informasi tambahan dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki rekaman terkait kejadian ini untuk segera melapor,” ujarnya.


Berita Terkait


News Update