CIKARANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pemalakan terhadap pedagang telur gulung di Desa Jayasakti, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Aksi para pelaku sempat viral di media sosial lantaran meminta jatah preman (japrem) kepada pedagang kaki lima (PKL).
“Tiga pelaku yang diamankan berinisial NK alias Oblag, 33 tahun, RM, 29 tahun, dan AH, 36 tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Iptu Ahmad Surbakti, Senin 1 Desember 2025.
Ahmad menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban berupa pemalakan yang videonya juga beredar luas di media sosial. Polisi kemudian melakukan pemantauan di lokasi kejadian.
Saat memantau, petugas mendapati NK sedang mencoba kembali memalak pedagang telur gulung. Tanpa menunggu lama, polisi langsung menangkap pelaku.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pemalakan Sopir Taksi Online di Bogor
Dari keterangan NK, petugas akhirnya berhasil membekuk dua pelaku lainnya, RM dan AH, pada hari yang sama.
“Orang-orang tersebut melakukan pemerasan kepada para pedagang kaki lima setiap hari Minggu pagi,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku lain yang muncul dalam video dan mengaku, bernama Ramon ternyata bukanlah identitas asli.
Pelaku tersebut diketahui bernama Abim. Ia sudah lebih dahulu ditangkap Polsek Cikarang Selatan dalam kasus pencurian sepeda motor.
“Yang di video itu nama aslinya bukan Ramon tapi Abim. Abim itu, kena di Polsek Ciksel kasus curanmor. Sekarang masih ditahan di Polsek Cikarang Selatan,” jelasnya.
