Pemerintah Hentikan Insentif Otomotif 2026, Fokus Bergeser ke Pabrik Nasional

Senin 01 Des 2025, 21:01 WIB
Pemerintah memastikan tidak ada insentif otomotif baru pada 2026. (Sumber: Poskota/Erwan Hartawan)

Pemerintah memastikan tidak ada insentif otomotif baru pada 2026. (Sumber: Poskota/Erwan Hartawan)

Setelahnya, pemerintah kembali mengeluarkan stimulus dengan berbagai bentuk di tahun-tahun berikutnya. Memasuki 2025, arah kebijakan berubah. Pemerintah memberikan fasilitas bea masuk nol rupiah bagi produsen kendaraan listrik yang ingin memasuki pasar Tanah Air.

Namun, ada ketentuan yang harus dipenuhi. Mulai 2026, produsen wajib mendirikan pabrik serta memproduksi model yang sama di Indonesia sebagai syarat menjadi bagian dari dorongan pemerintah agar industri otomotif nasional memiliki kemampuan produksi semakin kuat.


Berita Terkait


News Update