“Fakta di lapangan menunjukkan wilayah utara masih mendapatkan porsi terbesar alokasi anggaran infrastruktur. Ini harus diubah. Keadilan anggaran tidak boleh berdasarkan jumlah suara, tetapi kebutuhan pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pascagempa Cianjur, sebagian besar anggaran kembali tersedot untuk rekonstruksi darurat sehingga pembangunan jalan ke wilayah pelosok kembali tertunda.
Selain itu, keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketergantungan pada DAK serta bantuan provinsi ikut membatasi kewenangan Kabupaten Cianjur dalam menentukan titik prioritas pembangunan.
