GUNUNG PUTRI, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar), Dede Candra Sasmita mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengaudit seluruh bangunan sekolah negeri dan swasta.
"Kalau kami dari Komisi V, mengharap ada untuk audit bangunan negeri dan swasta, kami harap begitu, maka dasar aturannya apa, supaya segera dilakukan audit," kata Dede kepada wartawan, Selasa, 4 November 2025.
Langkah tersebut menyusul atap kelas SMKN 1 Gunung Putri, Kabupaten Bogor, ambruk hingga melukai puluhan siswa, Senin, 3 November 2025.
Dede menyebutkan, standarisasi bangunan sekolah maksimal 15 tahun harus direnovasi demi keamanan proses belajar mengajar di fasilitas pendidikan.
Baca Juga: Atap Kelas Ambruk, SMKN 1 Gunung Putri Bogor Terapkan Belajar di Rumah
"Rapi kan kemampuan tentang segala macam itu kan jadi pertimbangan, maka dari itu ini harus lebih dimatangkan lagi, bagaimana bangunan ini bisa tetap bertahan lama," ujarnya.
Ia menekankan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor harus memperketat standarisasi gedung sekolah supaya kejadian sekolah ambruk tak terulang kembali.
"Banyaknya malah negeri yang rubuh, kalau ini (SMKN 1 Gunung Putri) dibangun 2003, direhab 2015, 2015 sampai ke 2025, 10 tahun lah. Tinggal daya tahannya berapa lama, ini harus dikaji lagi," tuturnya.
Sementara itu, lima kelas SMKN 1 Gunung Putri direnovasi pada 2003. Pada 2015, renovasi atap dilakukan dengan menggunakan konstruksi baja ringan. (cr-6)
