Bongkar Masalah Klasik: Jam Mengajar dan Linearitas
Dua isu ini menjadi biang kerok utama kegagalan validasi.
- Jam Mengajar: Pastikan minimal 24 Jam Pelajaran (JP) per minggu tanpa ada 'bentrok' atau jadwal ganda di dua rombel yang berbeda. Meski memiliki tugas tambahan, jam tatap muka tetap menjadi syarat mutlak.
- Linearitas Mapel: Mata pelajaran yang diampu harus sesuai dengan bidang studi pada sertifikat pendidik. Ketidaksesuaian akan langsung ditolak sistem. "Pada TW 3 ini, toleransi untuk kesalahan linearitas hampir tidak ada. Guru harus menyesuaikan jadwal mengajarnya di Dapodik agar terbaca benar," tambah Dr. Rina.
Eskalasi ke Dinas Pendidikan: Dorong Kode 07
Jika status yang muncul adalah kode 07, artinya data individu sudah benar, tetapi dokumen administrasi dari sekolah (seperti surat pernyataan dan SK) belum dikirimkan dinas ke pusat.
Pada tahap ini, guru perlu berkoordinasi dengan operator untuk mengecek kelengkapan dokumen dan mendorong dinas segera melakukan pengiriman.
Cek Ulang Rekening: Hal Sepele yang Sering Terlupa
Jangan remehkan data rekening. Rekening yang tidak aktif, nama yang tidak persis sesuai, atau format yang salah dapat menjadi alasan pencairan ditahan. Verifikasi kesesuaian antara nama di rekening bank, nomor rekening, dan data di Info GTK.
Baca Juga: Syarat Pencairan TPG Triwulan 4 2025: Cek Data dan Segera Lakukan Sinkronisasi Dapodik
Momentum Kritis Menuju Pencairan
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah menjamin bahwa hak TPG TW 3 tidak akan hangus. Namun, mekanisme pencairannya sangat bergantung pada kelengkapan dan keakuratan data yang divalidasi.
Dengan menyelesaikan semua langkah di atas sebelum awal Desember, guru memiliki peluang besar untuk masuk dalam batch susulan yang dijadwalkan cair pada pertengahan Desember.
Prinsipnya, validasi cepat, pencairan cepat. Guru harus aktif, bukan menunggu. Semakin cepat data bersih, semakin cepat TPG TW 3 mengalir ke rekening.
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan bayang-bayang ketidakpastian TPG Triwulan 3 segera berakhir, memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pendidik di penghujung tahun.
