POSKOTA.CO.ID - Padahal pembayaran Tunjangan Profesi Guru, TPG Triwulan 4 2025 telah mulai bergulir di berbagai wilayah, nasib TPG Triwulan 3 justru masih menggantung bagi ribuan guru.
Hingga penghujung November 2025, banyak pendidik melaporkan status TPG TW 3 mereka masih tertahan dalam proses validasi, memicu kecemasan akan tertundanya hak finansial mereka.
Fenomena ini ditandai dengan beragam kode status di portal Info GTK yang seolah menjadi "dinding penghalang".
Kode-kode seperti 07 (menunggu data daerah), 02 (identitas tidak valid), dan 16 (menunggu validasi pusat) menjadi pemandangan umum yang menghambat penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Baca Juga: TPG Triwulan IV 2025 Hanya Cair 2 Bulan? Ini Penyebab dan Penjelasan Lengkapnya
Namun, di balik kondisi yang tampak stagnan ini, terselip peluang. Para guru sebenarnya tidak perlu hanya menunggu secara pasif.
Kunci utama percepatan ada di tangan guru sendiri, dibantu operator sekolah. Validasi yang mandek seringkali adalah akumulasi dari masalah data kecil yang tidak segera ditangani.
Cara Percepat Validasi TPG TW 3
Berikut adalah panduan komprehensif yang disarankan untuk mendorong TPG TW 3 segera masuk dalam batch pencairan susulan sebelum tutup tahun anggaran:
Audit Mandiri di Info GTK: Tangkap 'Sinyal Merah' Sebelum Parah
Langkah pertama dan terpenting adalah melakukan pengecekan rutin dan cermat pada laman Info GTK. Setiap indikator kuning atau merah, terutama yang terkait kode 07, 02, atau 16, harus dicatat dan segera ditindaklanjuti.
Pastikan Sinkronisasi Dapodik: Pergerakan Data dari Hulu
Sebagian besar kasus keterlambatan berakar pada data Dapodik yang belum tersinkronisasi atau belum mendapatkan persetujuan (approve) dari dinas pendidikan kabupaten/kota.
Guru harus memastikan operator sekolah telah melakukan sinkronisasi terbaru, terutama setelah ada perbaikan data. Sinkronisasi inilah yang akan memperbarui informasi krusial seperti jam mengajar, mata pelajaran, dan nomor rekening di server pusat.
