POSKOTA.CO.ID - Meskipun pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2025 masih dalam proses penyelesaian, diskusi mengenai mekanisme pembayaran TPG tahun 2026 sudah mulai menjadi perhatian publik. Hal ini sejalan dengan adanya kabar mengenai sistem pembayaran baru yang direncanakan akan mulai diberlakukan pada tahun depan.
Sumber informasi perubahan mekanisme ini datang langsung dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik. Menurutnya, setelah proses sinkronisasi BPJS berjalan optimal, pembayaran TPG berpotensi dilakukan setiap bulan, bukan lagi per triwulan seperti sebelumnya.
“InsyaAllah mulai tahun depan setelah sinkronisasi BPJS ini berjalan bisa setiap bulan (pencairan) sebagaimana direncanakan Pak Presiden,”
Pernyataan tersebut sontak menjadi kabar positif bagi guru di Indonesia, khususnya bagi guru honorer yang selama ini harus menyesuaikan pengelolaan keuangan mereka dengan skema pembayaran per triwulan. Selain itu, bagi guru honorer yang sudah menerima TPG dan tidak lagi diperbolehkan menerima gaji dari Dana BOS, pembayaran bulanan akan sangat membantu untuk kestabilan pendapatan.
Baca Juga: Thom Haye Bocorkan Kunci Keberhasilan Persib Bandung Kalahkan Dewa United
4 Arahan Penting dari Admin GTK Pusat untuk Persiapan TPG 2026
Sejalan dengan rencana perubahan sistem pembayaran, Admin GTK Pusat Kemendikdasmen memberikan empat arahan teknis penting kepada guru penerima TPG. Arahan ini ditujukan agar proses penyaluran tunjangan tahun 2026 dapat berjalan lebih lancar dan bebas kendala administratif.
1. Konfirmasi Teknis Pembayaran TPG Bulanan 2026
Admin GTK memastikan bahwa secara teknis, mekanisme pembayaran TPG per bulan untuk tahun 2026 telah disiapkan, meskipun keputusan final tetap menunggu regulasi resmi dari kementerian dan sinkronisasi dengan sistem BPJS yang sedang berjalan.
Arahan ini menandakan bahwa perubahan skema pembayaran bukan sekadar wacana, tetapi sudah memasuki tahap teknis dan pematangan sistem.
2. Pengentrian Data Dapodik Semester Genap Harus Selesai Sebelum Akhir Januari 2026
Guru dan operator sekolah diminta untuk menyelesaikan penginputan data Dapodik Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 paling lambat akhir Januari 2026.
Data Dapodik menjadi basis utama penerbitan SKTP dan proses validasi TPG, sehingga keterlambatan input dapat menghambat pencairan tunjangan.
3. Validasi Tahap 1 Dimulai Awal Februari 2026
Proses validasi tahap pertama direncanakan berlangsung mulai minggu pertama Februari 2026. Guru diminta memastikan seluruh data kepegawaian, beban kerja, dan kelengkapan administrasi sudah sesuai sebelum memasuki tahap validasi.
