JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyebutkan, kepadatan ibu kota bukan berasal dari penduduk resmi.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim mengatakan, laporan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menggambarkan jumlah mobilitas warga di wilayah Jakarta dan sekitarnya, bukan penduduk ber-KTP ibu kota.
"Jumlahnya mencapai 42 juta jiwa yang dihitung berdasarkan aktivitas harian, bukan penduduk resmi," kata Chico kepada awak media, Kamis, 27 November 2025.
Menurut Chico, sumber data PBB memposisikan Jakarta urutan pertama kota paling padat di dunia berasal dari lembaga internasional, estimasi metropolitan, dan data mobilitas.
Baca Juga: Jakarta Kota Terpadat di Dunia Versi PBB, Warga: Emang Gitu Kenyataannya
"Sifat datanya adalah De facto, yaitu berdasarkan siapa saja yang berada atau beraktivitas di area Jakarta," ucapnya.
Ia menyampaikan, 42 juta penduduk itu dianggap secara fungsional atau penggambaran urbanisasi di kota megapolitan. Angka tersebut mengukur orang yang sehari-hari beraktivitas di Jakarta, termasuk bertempat tinggal di pinggiran atau kota penyangga.
Sementara itu, penduduk ber-KTP Jakarta sebanyak 11.010.514 jiwa berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester 1 Tahun 2025 Provinsi DKI Jakarta.
"Angka ini merupakan penduduk resmi berdasarkan NIK yang teregistrasi beralamat di Jakarta dan merupakan data resmi negara. Sumber data berasal dari Kemendagri (Ditjen Dukcapil) berupa Data Kependudukan Bersih yang dirilis per semester," tuturnya. (cr-4)
.jpg)