Dalam pengumuman tersebut, perusahaan menyatakan bahwa mulai 27 November 2025, Anita Dewi sudah tidak lagi bekerja di PT Daidan Utama.
Keputusan ini diambil setelah proses investigasi internal yang menyeluruh.
“Bukan sekadar tekanan media sosial, namun keputusan ini dibuat melalui pertimbangan fakta serta budaya perusahaan,” bunyi pernyataan perusahaan.
Namun dari keterangan resminya ada hal yang menarik, yakni pihak perusahaan menyampaikan simpati terhadap Argi, petugas KAI yang sebelumnya diberhentikan akibat laporan Anita.
“Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami karyawan angkutan publik tersebut,” ucapnya.
Kasus ini memicu gelombang kemarahan warganet. Akun media sosial Anita Dewi, suaminya (Alvin), hingga kantor tempatnya bekerja sempat diserbu komentar.
Gelombang reaksi tersebut menjadi bagian dari eskalasi yang membuat kasus tumbler sederhana berubah menjadi isu moral dan etika pelayanan publik.
