Harga Emas Hari Ini, 25 November 2025: Antam Naik Rp40 Ribu, Sementara Galeri24 dan UBS Kompak Turun

Selasa 25 Nov 2025, 10:02 WIB
Harga emas Antam melesat tajam hari ini, namun UBS dan Galeri 24 kompak turun. Cek rincian daftar harga terbaru emas batangan. (Sumber: Dok PT Antam)

Harga emas Antam melesat tajam hari ini, namun UBS dan Galeri 24 kompak turun. Cek rincian daftar harga terbaru emas batangan. (Sumber: Dok PT Antam)

POSKOTA.CO.ID - Pasar emas dalam negeri hari ini diwarnai pergerakan yang kontras dan mengejutkan. Sementara harga emas batangan dari merek Galeri24 dan UBS yang dijual Pegadaian mengalami penurunan, harga emas Antam justru melesat signifikan, menciptakan dinamika yang menarik bagi para investor dan pembeli.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga jual emas batangan Antam pada perdagangan Selasa, 25 November 2025, tercatat naik tajam sebesar Rp40.000 per gram. Kenaikan ini membawa harga emas Antam ke level Rp2.380.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.340.000 per gram.

Lonjakan ini merupakan kabar gembira bagi pemegang emas Antam, karena meningkatkan nilai portofolio investasi mereka dalam waktu singkat.

Emas Antam sendiri tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga 1.000 gram, memberikan fleksibilitas bagi semua kalangan investor.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 25 November 2025 Galeri24 dan UBS Turun, Antam Tak Tersedia di Pegadaian

Galeri24 dan UBS Kompak Turun

Berlawanan dengan kinerja Antam, dua merek emas lainnya justru tercatat terkoreksi. Berdasarkan informasi dari laman Sahabat Pegadaian, harga jual emas batangan Galeri24 turun Rp5.000 menjadi Rp2.384.000 per gram.

Sementara itu, emas UBS mengalami penurunan yang lebih dalam, yakni Rp11.000 per gram, sehingga harganya menjadi Rp2.393.000 per gram. Penurunan kompak ini menyempitkan perbedaan harga antara ketiga merek emas populer tersebut.

Apa yang Terjadi?

Perbedaan harga ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk:

  • Premium Merek dan Likuiditas: Setiap produsen emas memiliki kebijakan harga, biaya produksi, dan tingkat permintaan (likuiditas) yang berbeda-beda.
  • Stok dan Pasokan: Fluktuasi harian bisa dipengaruhi oleh ketersediaan stok fisik di masing-masing gerai atau sistem distribusi.
  • Faktor Pasar Global: Harga spot emas dunia yang berfluktuasi dapat direspons dengan kecepatan dan besaran yang berbeda oleh setiap perusahaan.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 25 November 2025 Turun Tipis, Layak Dibeli? Cek Daftar dan Strategi Investasi Agar Cuan

Daftar Harga Emas Hari Ini, 25 November 2025

Berikut adalah daftar lengkap harga emas untuk membantu perbandingan:

1. Harga Emas Antam Hari Ini

  • 0,5 gram: Rp1.240.000
  • 1 gram: Rp2.380.000
  • 2 gram: Rp4.700.000
  • 3 gram: Rp7.025.000
  • 5 gram: Rp11.675.000
  • 10 gram: Rp23.295.000
  • 25 gram: Rp58.112.000
  • 50 gram: Rp116.145.000
  • 100 gram: Rp232.212.000
  • 250 gram: Rp580.265.000
  • 500 gram: Rp1.160.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.320.600.000

2. Harga Emas Galeri 24 Hari Ini

  • 0,5 gram: Rp1.250.000
  • 1 gram: Rp2.384.000.
  • 2 gram: Rp4.697.000
  • 5 gram: Rp11.655.000
  • ‎10 gram: Rp23.247.000
  • 25 gram: Rp57.977.000
  • ‎50 gram: Rp115.862.000
  • 100 gram: Rp231.611.000
  • 250 gram: Rp575.343.000
  • 500 gram: Rp1.150.686.000
  • 1.000 gram: Rp2.301.370.000.

3. Harga Emas UBS Hari Ini

  • 0,5 gram: Rp1.294.000
  • ‎1 gram: Rp2.393.000
  • 2 gram: Rp4.748.000
  • 5 gram: Rp11.735.000
  • 10 gram: Rp23.345.000
  • 25 gram: Rp58.247.000
  • 50 gram: Rp116.254.000
  • 100 gram: Rp232.416.000
  • 250 gram: Rp580.867.000
  • 500 gram: Rp1.160.370.000.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 November 2025 Masih Stabil, Tertinggi Rp2,135 Juta per Gram

Perhitungan Pajak

Sebelum melakukan transaksi, investor perlu mempertimbangkan biaya pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Untuk emas Antam, ketentuannya adalah:

  1. Pajak Pembelian (PPh 22): 0,45% (memiliki NPWP) atau 0,9% (non-NPWP).
  2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Dikenakan jika nilai transaksi di atas Rp10 juta. Tarifnya adalah 1,5% (memiliki NPWP) atau 3% (non-NPWP). Potongan ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Pergerakan harga yang beragam hari ini menggarisbawahi pentingnya bagi calon investor untuk selalu membandingkan harga dan memahami selisihnya, tidak hanya antar merek tetapi juga pada waktu yang tepat.

Kenaikan tajam Antam bisa menjadi sinyal optimis, namun keputusan investasi yang cermat tetap harus didasarkan pada riset mendalam dan tujuan keuangan jangka panjang.


Berita Terkait


News Update