Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 207.529 Butir Ekstasi di Tol Trans Sumatera, Temukan Lencana Polisi

Selasa 25 Nov 2025, 20:30 WIB
Konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi yang berawal dari kecelakaan mobil Nissan X-Trail hitam di KM 136B Tol Trans Sumatera, Lampung, pada Kamis dini hari, 20 November 2025.

Selain barang haram, petugas juga menemukan lencana polisi palsu dari mobil yang dikemudikan tersangka berinisial MR.

"Mobil pertama kali ditemukan oleh petugas Patroli Tim Bravo Tol Trans Sumatera yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Shift. Sat PJR Ditlantas Polda Lampung bersama prajurit TNI yang bertugas BKO tiba di lokasi," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Ba­res­krim Polri Kombes Sunario, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025.

Lanjut Sunario, dari dalam kendaraan tersebut, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi berbagai merek. Namun, pengemudi mobil yang diduga membawa barang haram itu tidak ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Sopir Taksi Online Pelaku Rudapaksa Penumpang di Bahu Tol Positif Narkoba

Pada Minggu, 23 November 2025, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pria berinisial MR di wilayah Cikoneng, Pandeglang, Banten, dan menangkapnya di Jalan Raya Sangereng, Kecamatan Jambe, Tangerang.

"Tersangka MR mengaku mengambil ekstasi tersebut dari Palembang, Sumatera Selatan, atas perintah seseorang berinisial U. Barang itu rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan," kata Sunario.

Selanjutnya, kata Sunario, MR berangkat ke Palembang pada 18 November 2025 bersama istrinya, RR, menggunakan Nissan X-Trail dengan menggunakan pelat nomor palsu.

Setibanya di Palembang, MR check-in di sebuah hotel menggunakan identitas istrinya. Lalu seorang berinisial U datang mengantar mobil yang sudah berisi ekstasi ke area parkir hotel.

"MR memindahkan enam tas berisi narkotika itu ke mobilnya sebelum mengantar istrinya ke bandara dan kembali ke penginapan," ucap Sunario

Dalam perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni pada 20 November dini hari, mobil MR kehabisan bahan bakar sehingga ia menghubungi call center tol.


Berita Terkait


News Update