Jadwal Pencairan KLJ November 2025: Lansia DKI Bisa Cek Status Mulai Sekarang

Senin 24 Nov 2025, 21:05 WIB
Bansos KLJ untuk Lansia kurang mampu. (Sumber: X/@HumassRI)

Bansos KLJ untuk Lansia kurang mampu. (Sumber: X/@HumassRI)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menjadi salah satu bantuan sosial yang paling dinantikan oleh warga lanjut usia di DKI Jakarta.

Memasuki November 2025, banyak penerima mulai mencari informasi tentang jadwal pencairan terbaru karena hingga akhir bulan belum ada pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Meski demikian, sejumlah estimasi dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih cepat.

Sebagai informasi, KLJ merupakan bantuan rutin yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan lansia dari keluarga kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan dasar dengan lebih layak.

Baca Juga: Cegah Kebakaran, Pemkot Jaktim Bagikan APAR Ringan ke Tiap Pengurus RT di Cakung

Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan, obat-obatan, dan layanan kesehatan, terutama bagi lansia tanpa penghasilan tetap atau yang telah tidak mampu bekerja karena kondisi fisik.

Program ini disalurkan kepada warga yang telah terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses verifikasi ini bertujuan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.

Dana KLJ dikirimkan langsung ke rekening Bank DKI, sehingga memudahkan penerima untuk mencairkan dana tanpa harus antre atau mengikuti prosedur tambahan.

Baca Juga: Viral Dana Bansos Dipotong Oknum Kepala Kampung hingga Rp1 Juta, Kantor Pos dan Dinsos Buka Suara

Cara Cek Status KLJ November 2025

Untuk memastikan apakah Anda atau anggota keluarga lansia masih terdaftar sebagai penerima, terdapat beberapa metode pengecekan yang mudah diakses:

1. Melalui Website SILADU

  • Akses situs SILADU Jakarta melalui perangkat seluler.
  • Masukkan NIK sesuai KTP lansia.
  • Tekan tombol Cek untuk melihat status penerima.

2. Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

  • Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store.
  • Masuk menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru.
  • Pilih menu Bantuan Sosial.
  • Masukkan NIK untuk menampilkan status penerimaan KLJ.

Berita Terkait


News Update