Baca Juga: Cara Cek dan Konfirmasi Tilang ETLE Saat Operasi Zebra 2025 Agar STNK Tidak Terblokir
Dukungan dan Layanan Bimbingan
Menyadari potensi kendala teknis, DJP melalui berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan KP2KP telah menyiapkan layanan asistensi dan bimbingan teknis bagi ASN. Inisiatif ini bertujuan memastikan transisi yang mulus menuju sistem perpajakan digital yang baru.
Dengan waktu implementasi kurang dari setahun, ASN diimbau untuk tidak menunda aktivasi. Proses yang meliputi registrasi, verifikasi, dan pembuatan KO memerlukan ketelitian untuk mencegah kendala pada masa pelaporan.
Pemerintah menempatkan ASN sebagai garda terdepan dalam memastikan kesiapan dan kepatuhan dalam membangun fondasi perpajakan digital Indonesia yang lebih modern dan efisien.
