Polisi Tangkap Dua Pencuri Tabung Gas yang Sudah Beraksi Berulang Kali di Cinere

Jumat 21 Nov 2025, 12:38 WIB
Residivis spesialis pencuri tabung gas ditangkap polisi. (Sumber: Istimewa)

Residivis spesialis pencuri tabung gas ditangkap polisi. (Sumber: Istimewa)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Dua pencuri tabung gas yang kerap membobol warung pinggir jalan ditangkap Tim Opsnal Polsek Cinere usai mencuri di warung frozen food di Jalan Limo Raya, Limo, Kota Depok, Sabtu subuh, 15 November 2025.

Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, mengatakan pelaku berinisial NAS, 41 tahun, dan AR, 64 tahun, ditangkap anggota opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Firman.

Chairul menjelaskan, sekitar pukul 04.41 WIB pelaku mencoba masuk ke toko dengan merusak pintu dan gembok menggunakan tang potong dan obeng.

"Seketika pelaku melancarkan aksinya sempat ketahuan oleh keamanan lingkungan saksi berinisial M. Pelaku berjumlah dua orang menggunakan motor. Secara bersamaan petugas saat akan melakukan olah TKP, saksi ada melihat pelaku melintas naik motor masih sambil membawa hasil curian langsung dikejar," ujar Chairul Saleh di Mapolsek Cinere, Jumat, 21 November 2025.

Setelah pengejaran sejauh 500 meter, polisi berhasil menghentikan motor pelaku.

Baca Juga: Debu Ganggu Warga, Lahan Perumahan di Depok Ditanami Tumbuhan

"Barang bukti berupa sejumlah karung berisi hasil curian makanan ringan dan bumbu-bumbu ikut diamankan petugas. Pemeriksaan lebih lanjut para pelaku langsung dibawa ke Polsek untuk melakukan pendalaman penyelidikan," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.

"Motor Honda Beat plat palsu B 4604 KRJ dan hasil curian jajanan warung dan beberapa bungkus makanan cepat saji frozen disita anggota sebagai barang bukti," tuturnya.

20 Kali Mencuri

NAS mengaku mencuri karena pendapatan sebagai sopir angkot hanya sekitar Rp10 ribu per hari.

"Dalam melakukan aksi mencuri selalu ditemani sama rekan AR, 64, sama-sama profesi sebagai sopir angkutan kota. Setiap berhasil mencuri tabung gas ukuran melon 3 Kg dijual per tabungnya Rp75 sampai Rp100 ribu. Hasilnya dibagi dua untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata NAS.


Berita Terkait


News Update