Mobil Boks Dibobol di Rest Area KM 6B Bekasi, Dus Isi Benang Raib

Jumat 21 Nov 2025, 18:27 WIB
Komandan Regu Rest Area Km 6B, Mardani menjelaskan, pembobolan mobil boks di Rest Area Km 6B Tol Jakarta–Cikampek, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Komandan Regu Rest Area Km 6B, Mardani menjelaskan, pembobolan mobil boks di Rest Area Km 6B Tol Jakarta–Cikampek, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

PONDOK GEDE, POSKOTA.CO.ID - Sebuah mobil box bermuatan benang konveksi dibobol sekelompok pelaku saat terparkir di bahu jalan Rest Area Km 6B Tol Jakarta-Cikampek, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Peristiwa itu terekam kamera CCTV, Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Komandan Regu Rest Area Km 6B, Mardani mengatakan, pihaknya mendampingi sopir kendaraan untuk mengecek rekaman CCTV sesaat setelah kejadian.

“Memang ada satu mobil angkutan umum K.02 jurusan Pondok Gede–Bekasi terparkir di sana. Saya pikir itu kegiatan bongkar barang atau memindahkan barang dari truk ke kendaraan lain. Ternyata itu proses pencurian yang dilakukan pelaku tersebut,” kata Mardani di lokasi, Jumat, 21 November 2025.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berjumlah empat orang. Akibat pembobolan itu, korban kehilangan sepuluh dus berisi benang konveksi, dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.

“Yang terlihat di CCTV itu ada empat orang. Tiga bagian pengangkut, satu sopir standby. Informasi dari sopir, dalam dus itu benang dan ada 10 dus yang hilang,” ujarnya.

Saat kejadian, sopir disebut mengantuk, sehingga tidak menyadari aksi para pelaku. Suara bising arus lalu lintas juga membuat ia tidak mendengar aktivitas mencurigakan di luar mobil.

“Pada saat kejadian, sopirnya tertidur di dalam mobil. Informasi yang saya dapat, dia tidak berasa dan tidak tahu. Setelah bangun, kendaraannya sudah dalam keadaan dibobol,” ucapnya.

Dalam aksinya, pelaku diduga membuka pintu belakang mobil menggunakan alat tang potong untuk merusak gembok.

“Kemungkinannya menggunakan tang potong, karena kunci itu agak sulit juga dibuka. Saat itu kami tidak sempat investigasi lebih jauh karena sopir sudah melapor ketika berada di area pintu keluar,” katanya.

Mardani menegaskan, area tempat mobil itu diparkir sebenarnya dilarang untuk digunakan pengendara, kecuali kondisi darurat.


Berita Terkait


News Update