POSKOTA.CO.ID - Suara harapan sekaligus kecemasan kembali menyelimuti jutaan guru di Indonesia. Isu pencairan Tunjangan Profesi Guru, TPG Triwulan 4 2025 kembali memantik perdebatan dan tanda tanya besar.
Di tengah klaim pemerintah bahwa proses telah dimulai sejak awal November, realita di lapangan justru menunjukkan hal yang tidak seragam: sejumlah guru sudah meraup manfaat, sementara yang lain masih menatap kosong rekening mereka.
Permasalahan ini bukanlah hal baru, namun pola yang berulang setiap triwulan. Pertanyaan klasik seperti, "Mengapa daerah lain sudah cair, sementara saya belum?" atau "Bahkan triwulan ketiga saya masih tertunda, bagaimana dengan yang keempat?" terus bergaung di ruang guru daring dan offline.
Baca Juga: TPG Triwulan 4 2025 Sudah Cair? Simak Syarat, Besaran, dan Cara Cek di Info GTK
Akar Masalah Ketidakserempakan
Berdasarkan investigasi mendalam, ketidakmerataan ini berakar pada dualisme alur penyaluran yang diterapkan. Proses untuk Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN berjalan pada jalur yang terpisah dengan mekanisme dan tingkat kerumitan yang berbeda.
Jalur Cepat untuk Guru ASN: Dana untuk guru ASN dialirkan melalui Kementerian Keuangan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Alurnya dimulai dari usulan Dinas Pendidikan daerah via sistem SINTON, rekomendasi dari Kementerian melalui SIMBAR, hingga akhirnya pencairan dana. Rantai birokrasi ini, meski panjang, relatif lebih terstandarisasi.
Jalur Berliku untuk Guru Non-ASN: Nasib guru honorer atau non-ASN justru ditentukan oleh proses validasi yang lebih ketat dan berlapis oleh Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemeriksaan data yang lebih rinci inilah yang seringkali menjadi biang kelambatan.
Yang menarik, untuk TPG Triwulan IV 2025, pemerintah diklaim melakukan terobosan dengan memprioritaskan pencairan untuk guru non-ASN pada tahap awal, diikuti guru ASN pada tahap kedua dan ketiga. Kebijakan ini, meski bermaksud baik, justru menciptakan dinamika baru dan memperlebar variasi waktu penerimaan antar daerah dan antar jenis guru.
Baca Juga: Nominal TPG November 2025 Ternyata Naik? Simak Perhitungan Resmi dan Cara Cek SKTP Online
Daftar Daerah Penerima
Beredar laporan di media sosial yang menyebutkan sejumlah wilayah telah menerima TPG Triwulan IV. Daerah-daerah seperti Palu, Semarang, Brebes, Lombok (NTB), Tangerang, Bojonegoro, Surabaya, Garut, Majalengka, Sorong, Sumba Timur, Manggarai Barat, Medan, Muara Bungo, dan Siak disebut-sebut sebagai yang terdepan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa daftar ini bersifat indikatif dan tidak resmi. Laporan ini murni bersumber dari pengakuan guru di lapangan, bukan dari rilis resmi pemerintah pusat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi misinformasi dan kecemasan berlebih di daerah yang belum disebutkan.
Baca Juga: Alasan TPG 2025 Telat Cair Meski SKTP Sudah Terbit Bulan Lalu: Cek Langkah yang Harus Dilakukan Guru
SKTP: Dokumen Penting Penentu Nasib
Di balik semua proses ini, satu dokumen memegang peran krusial: Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Banyak kasus keterlambatan bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan oleh penerbitan SKTP yang molor atau ketidakvalidan data pendukung saat proses sinkronisasi dilakukan oleh pemda.
Seperti yang terjadi di Medan, dimana dua guru di satu sekolah tertinggal karena data mereka masih dalam proses verifikasi, sementara rekan-rekannya telah menerima dana.
Pemerintah menetapkan target ambisius bahwa seluruh pencairan TPG triwulan I hingga IV harus tuntas pada November 2025.
Target ini, meski mulia, tidak serta merta menghilangkan celah ketimpangan antardaerah. Ia hanya berfungsi sebagai batas akhir agar penyaluran tidak terbawa ke tahun anggaran berikutnya, bukan jaminan keserempakan.
Baca Juga: Info TPG TW 4 Tahun 2025, Ini Faktor Penentu Cepat Lambatnya Pencairan ke Rekening
Apa yang Harus Dilakukan Guru?
Menghadapi situasi ini, guru disarankan untuk mengambil langkah proaktif:
- Pantau Rekening Secara Rutin: Pengecekan berkala adalah cara paling langsung.
- Akses Info GTK: Manfaatkan platform Info GTK untuk memantau progres data dan status pencairan.
- Berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan: Konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan tidak ada kendala pada data yang diusulkan.
- Update Data Secara Berkala: Pastikan semua data kepegawaian, terutama nomor rekening, selalu mutakhir dan valid.
Pencairan TPG Triwulan IV 2025 memang telah bergulir, namun ia bergerak dengan irama yang berbeda di setiap penjuru negeri.
Perbedaan waktu ini adalah konsekuensi wajar dari sistem birokrasi yang kompleks, dualisme alur, dan kualitas data yang beragam.
Bagi jutaan guru, yang bisa dilakukan adalah bersabar, memastikan data mereka sempurna, dan percaya bahwa selama tidak ada hambatan administratif, dana mereka akan tiba juga, mungkin tidak serentak, tetapi pasti dalam perjalanan.
