TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebutkan, penghargaan "Kota Layak Anak" pada Agustus 2025 bertolak belakang dengan kondisi terkini.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ahmad Syawqi menyebutkan, dugaan perundungan pelajar SMPN 19 telah mencoreng penghargaan tersebut.
"Kita mau kota layak anak ini tercermin dalam sikap dan pemahaman juga. Jadi satu frame daei semua elemen masyarakat yang ada di Kota Tangsel ini," kata Syawqi, Rabu, 19 November 2025.
Syawqi berharap, regulasi baru dibuat untuk menciptakan kota layak anak sebagimana penghargaan yang didapatkan Tangsel.
Baca Juga: Buntut Perundungan Siswa SMPN 19, DPRD Tangsel Dorong Revisi Perda Perlindungan Anak
"Saya berharap semua elemen dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menciptakan 'Kota Layak Anak' sesuai dengan predikat yang diberikan oleh Pemerintah Pusat," tuturnya.
