Atribut Polisi Ditemukan di Lokasi Penyekapan Tangsel, Diduga untuk Tipu Korban

Kamis 16 Okt 2025, 19:51 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Sumber: Pixabay)

Ilustrasi penganiayaan. (Sumber: Pixabay)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menemukan barang bukti berupa atribut polisi di tempat penyekapan di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dua di antara barang bukti tersebut merupakan pelat dan seragam polisi.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelat nomor yang ditemukan dipastikan palsu dan seragam tersebut bukan milik anggota kepolisian.

“Dari hasil penyidikan, pelat nomor yang ditemukan di lokasi itu palsu. Untuk seragam yang menyerupai seragam polisi, kami masih dalami siapa pemiliknya,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.

Baca Juga: Dua Kuli Bangunan Aniaya Pasangan Kekasih hingga Pendarahan Otak di Penjaringan

Selain pelat dan seragam, penyidik juga menemukan benda mirip senjata api di tempat kejadian. Setelah diperiksa, senjata itu ternyata jenis airsoft gun.

“Airsoft gun tersebut juga sedang kami telusuri asal-usulnya,” ucap dia.

Dalam perkara ini, kata Ade Ary, pihaknya telah menangkap sembilan orang tersangka yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.

Kesembilan tersangka masing-masing berinisial MAM, 41 tahun, VS, 33 tahun, HJE, 25 tahun, S, 35 tahun, APN, 25 tahun, Z, 34 tahun, I, 39 tahun, MA, 39 tahun, dan NN, 52 tahun. Saat ini kesembilan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Gegerkan Warga Cibinong Bogor, Diduga Korban Penganiayaan

Kasus penyekapan ini berawal dari transaksi jual beli mobil antara korban dan para pelaku. Korban kemudian disekap dan mengalami penganiayaan oleh kelompok tersebut.


Berita Terkait


News Update