9 Orang Ditangkap dalam Kasus Penyekapan di Tangsel

Kamis 16 Okt 2025, 19:09 WIB
Ilustrasi tersangka diborgol. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

Ilustrasi tersangka diborgol. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap sembilan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang pria di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Mereka dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, masing-masing dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 16 Oktober 2025.

Ade menyampaikan, para pelaku terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan. Masing-masing berinisial MAM, 41 tahun, VS, 33 tahun, HJE, 25 tahun, S, 35 tahun, APN, 25 tahun, Z, 34 tahun, I, 39 tahun, MA, 39 tahun, dan NN, 52 tahun.

Menurut hasil penyidikan, korban diajak bertransaksi kendaraan oleh salah seorang pelaku. Namun, situasi berubah ketika korban tiba di lokasi pertemuan.

Baca Juga: Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Tukang Jamu, Satpol PP Tangsel Sita 300 Botol Miras

Korban justru dibawa paksa ke sebuah rumah di wilayah Pondok Aren dan mengalami penganiayaan oleh para pelaku secara bergiliran.

Ia menerangkan, tersangka berinisial MAM disebut sebagai dalang utama sekaligus koordinator lapangan yang menyusun rencana dan mengatur seluruh tindakan pelaku di lapangan. Tersangka juga menyediakan kendaraan yang digunakan untuk menyekap korban.

Kemudian tersangka perempuan berinisial NN berperan memancing korban datang ke lokasi dengan dalih transaksi mobil, lalu ikut menekan korban agar menyerahkan uang. Sementara itu, VS diketahui menginstruksikan pelaku lain merekam video penyiksaan serta mengawasi korban agar tidak melarikan diri.

Tersangka HJE, S, Z, dan I bertugas melakukan penganiayaan. S dan MA menyediakan tempat yang digunakan sebagai lokasi penyekapan, sedangkan APN berperan mendokumentasikan aksi kekerasan.

Baca Juga: Polisi Pastikan Ledakan di Gedung Farmasi Tangsel Bukan Bom

“Video penyiksaan itu juga sudah kami amankan sebagai barang bukti, bersama sejumlah ponsel dan kendaraan yang digunakan saat kejadian,” ujarnya.


Berita Terkait


News Update