Dapur MBG Sindanglaya 2 di Pandeglang Sudah Miliki SLHS

Rabu 19 Nov 2025, 11:31 WIB
Suasana dapur SPPG Sindangkaya 2 di Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang. (Sumber: Istimewa)

Suasana dapur SPPG Sindangkaya 2 di Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang. (Sumber: Istimewa)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dapur SPPG Sindanglaya 2 di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, kini sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Diketahui, SLHS tersebut dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang.

SLHS diterbitkan 18 November 2025 dengan nomor: 503/018/SPPG-DPMPTSP/2025.

Dalam izin SLHS tercatat bahwa berdasarkan pertimbangan, keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1096/Menkes/PER/VI/2011 tentang persyaratan Higiene Sanitasi Jasaboga.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Antisipasi Potensi Hidrometeorologi

Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor : HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada program Makan Bergizi Gratis.

Surat pelimpahan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan Nomor: 400.7.11.4/93-DINKES/2025, tanggal 21 Oktober 2025 tentang penerbitan perizinan SLHS. 

Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Nomor: 400.7.11.4/4086-DINKES/2025, tanggal 18 November 2025. 

Telah memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi dan hasil pemeriksaan uji kelaikan Higiene Sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. 

Diberikan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi kepada Nama SPPG Sindanglaya 2 Pagelaran, dengan penanggung jawab, Iin Muhlisin.

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Mayat Terikat dalam Plastik

Dengan ketentuan Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 18 November 2030. Sertifikat ini dinyatakan tidak berlaku lagi apabila terjadi perubahan atau mutasi atau tidak memenuhi persyaratan Higiene Sanitasi dan peraturan perundangan yang  

berlaku.

"Alhamdulillah setelah melalui beberapa proses dan pengujian, akhirnya dapur SPPG kami sudah memiliki SLHS," ungkap Iin Muhlisin, PIC dapur MBG Sindanglaya 2, Rabu 19 November 2025.

Dikatakan Iin, kepemilikan SLHS bagi dapur MBG ini menjadi keharusan sesuai instruksi dari pemerintah. Karena sertifikasi ini menjadi kunci untuk memastikan kualitas pangan dan standar kesehatan dalam program MBG.

"Jadi, SLHS itu untuk menjamin keamanan pangan dan memastikan fasilitas dapur MBG serta proses pengolahan pangan memenuhi standar higiene dan sanitasi," katanya.

Diakuinya, bahwa pihaknya pun terus berkomitmen dalam mensukseskan program strategis Presiden Prabowo Subianto (MBG-red).

"Melalui SLHS memberi jaminan kepada masyarakat bahwa makanan yang disajikan oleh SPPG Sindanglaya 2 aman dan berkualitas, sehingga meningkatkan citra positif dan kredibilitas dapur MBG," ujarnya.


Berita Terkait


News Update