PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dapur SPPG Sindanglaya 2 di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, kini sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Diketahui, SLHS tersebut dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang.
SLHS diterbitkan 18 November 2025 dengan nomor: 503/018/SPPG-DPMPTSP/2025.
Dalam izin SLHS tercatat bahwa berdasarkan pertimbangan, keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1096/Menkes/PER/VI/2011 tentang persyaratan Higiene Sanitasi Jasaboga.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Antisipasi Potensi Hidrometeorologi
Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor : HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada program Makan Bergizi Gratis.
Surat pelimpahan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan Nomor: 400.7.11.4/93-DINKES/2025, tanggal 21 Oktober 2025 tentang penerbitan perizinan SLHS.
Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Nomor: 400.7.11.4/4086-DINKES/2025, tanggal 18 November 2025.
Telah memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi dan hasil pemeriksaan uji kelaikan Higiene Sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Diberikan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi kepada Nama SPPG Sindanglaya 2 Pagelaran, dengan penanggung jawab, Iin Muhlisin.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Mayat Terikat dalam Plastik
