Tersandung Kasus Dugaan Penganiayaan, Anggota DPRD Pandeglang Dipecat

Selasa 18 Nov 2025, 17:57 WIB
Seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dipecat dari keanggotaan. (Sumber: Dok. Istimewa)

Seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dipecat dari keanggotaan. (Sumber: Dok. Istimewa)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Rifki Rafsanjani dipecat dari keanggotaan dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Agus Khotibul Umam mengonfirmasi pemberhentian Rifki. Pemberhentian itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Banten nomor 608 tahun 2025 tentang peresmian pemberhentian terhadap Rifki sebagai anggota DPRD Pandeglang masa jabatan 2024-2029.

"Iya benar. Sudah dipastikan RR berhenti dari jabatan DPRD. Cuma kami belum menerima suratnya. Tapi mungkin sudah masuk ke DPRD," kata Agus kepada wartawan, Selasa, 18 November 2025.

Agus mengatakan, mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) akan diusulkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada DPRD Pandeglang.

Baca Juga: Emak-Emak Geruduk Kantor Dinsos Pandeglang

"Partai politik mengusulkan kepada DPRD Pandeglang, setelah itu dilakukan paripurna PAW," ucapnya.

Rifki diberhentikan dari anggota DPRD Pandeglang seusai tersandung dugaan kasus penganiyaan terhadap mantan kekasihnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Pandeglang, Dodi belum merespons sambungan telepon hingga berita ini terbit. (fat)


Berita Terkait


News Update