PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang membangun dua gapura menuju rumah Wakil Bupati dan Kepala DPUPR Pandeglang.
Pembangunan dua gapura memakan anggaran sebesar Rp356 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang 2025.
Gapura rumah Wakil Bupati Pandeglang di Kampung Petir menggunakan biaya Rp181 juta, sedangkan gapura rumah Kepala DPUPR Pandeglang di Komplek Maja Indah, Kecamatan Majasari, senilai Rp175 juta.
Sekretaris DPUPR Pandeglang, Eli Hamidah menyebutkan, pembangunan dua gapura tersebut sebagai bagian dari penataan kota.
"Iya betul, itu anggarannya bersumber dari APBD Pandeglang tahun 2025," kata Eli melalui sambungan telepon, Senin, 10 November 2025.
Eli menampik pembangunan gapura pemborosan APBD di tengah efisiensi. Menurutnya, proyek itu berskala kecil.
"Karena untuk jalan sendiri memang banyak yang dibangun. Berapa puluh miliar anggaran pembangunan jalan tahun ini. Jadi, gapura itu hanya sebagian kecil," ujar dia.
Lebih lanjut, ia menegaskan, seluruh proyek yang telah dianggarkan penting, baik berskala kecil maupun besar. Namun, ia enggan menjawab alasan gapura dibangun.
"Untuk pemilihan lokus, anggaran dan penempatan program dan lain-lain, bisa ditanyakan kepada Bidang Cipta Karya nya saja. Karena ranahnya di sana," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang aktivis Pandeglang, Torik mengatakan, pembangunan gapura tidak memiliki urgensi. Saat ini, prioritas difokuskan pada jalan rusak
"Katanya sedeng ada efisensi anggaran, terus di Pandeglang masih banyak jalan rusak. Tapi malah membangun gapura mewah menuju rumah wakil Bupati dan Kepala Dinas," katanya.
