“Sekali lagi, kami berkomitmen menjadi pemerintahan yang hadir, tanggap, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat di setiap wilayah," kata Pramono.
Sebagai informasi, Kampung Tanah Harapan mencakup enam RW yang tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan, yaitu:
- RW 08, 09, 10, dan 11 di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja
- RW 07 di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja
- RW 22 di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading
Kampung Tanah Merah memiliki polemik yang cukup kompleks semasa gubernur-gubernur DKI Jakarta terdahulu. Warga Tanah Merah dihadapkan masalah sengketa lahan dengan pihak Pertamina sejak lama.
Agar lebih diakui, warga Tanah Merah dibuatkan KTP oleh semasa kepemimpinan Joko Widodo sebagai Gubernur Jakarta.
Saat Anies Baswedan menjabat Gubernur Jakarta, Pemprov Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diberikan kepada warga Tanah Merah supaya akses infrastruktur dasar bisa masuk. (cr-4)
