Tunjangan setara 1 kali gaji pokok per bulan yang dikalikan 12 bulan dalam satu tahun anggaran.
2. Guru non-ASN
Tunjangan sebesar Rp2.000.000 per bulan dengan total per tahunnya sebesar Rp24.000.000.
3. Guru non-ASN yang Sudah Inpassing
Tunjangan setara gaji pokok hasil verifikasi dan validasi (verval) inpassing, kemudian dikalikan 12 bulan. Tiap guru bisa berbeda nominalnya.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi PPG Daljab Batch 4 2025 Sudah Keluar? Begini Cara Cek di EMIS GTK
Cara Cek TPG Cair di Rekening
Berikut ini panduan untuk mengecek TPG cair di rekening atau belum pada November 2025 ini.
- Kunjungi ATM terdekat.
- Masukkan kartu ATM.
- Masukkan 6 digit PIN ATM.
- Klik menu Transaksi Lainnya.
- Pilih Mutasi Rekening.
- Layar akan menampilkan informasi mutasi rekening atau riwayat transaksi
- Tunggu hingga struk transaksi keluar.
- Ambil struk transaksi tadi.
Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK
Setiap guru perlu memeriksa validasi data di Info GTK secara gberkala utuk memastikan jika data sudah mendapatkan kode 08 dan juga tunjangan sudah cair.
1. Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
2. Login menggunakan username dan password akun PTK Dapodik.
3. Setelah berhasil masuk, periksa data profil guru yang muncul.
4. Cek status kelayakan SKTP dan informasi pencairan TPG.
5. Pastikan jumlah jam mengajar, status sertifikasi, dan besaran tunjangan sudah benar.
6. Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data
