Sabu Jaringan Pedagang Ikan Terungkap, Polres Serang Tangkap 3 Pengedar

Senin 17 Nov 2025, 15:47 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Sumber: Freepik)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Serang menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu jaringan pedagang ikan di wilayah Muarabaru, Jakarta Utara.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menjelaskan, ketiganya ditangkap di tempat berbeda. Ketiganya beriniaial S, 38 tahun, dan J, 38 tahun asal Lebakwangi, Kabupaten Serang, sedangkan SU, 52 tahun, warga Penjaringan, Jakarta Utara.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak menuju Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi, yang merupakan tempat tinggal target operasi bernama Suherman," kata Condro kepada Poskota, Senin, 17 November 2025.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.30, petugas menangkap S di rumahnya, disusul J di tempat yang sama. Petugas menemukan 11 paket sabu siap edar dan ponsel.

Baca Juga: Pengedar Tramadol dan Hexymer Ini Diciduk saat Menunggu Konsumen di Jawilan Serang

"Saat diinterogasi, Suherman mengakui masih memiliki paket sabu siap jual yang dititipkan pada seseorang berinisial BA yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.

Di rumah BA, polisi menemukan 225 paket sabu dalam plastik klip bening serta 11 paket besar yang dibungkus lakban masing-masing 50 paket kecil dalam toples pada lemari pakaian.

"Jika ditotal, jumlah sabu yang disita dari rumah Beki mencapai 775 paket. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memiliki jaringan peredaran yang lebih luas, sehingga tim kembali melakukan penelusuran lebih jauh," ucapnya.

Kemudian, polisi menyisir kos S di kawasan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Lokasi tersebut diduga sebagai tempat penyimpanan sabu sebelum diedarkan ke berbagai wilayah.

Baca Juga: Perkebunan Jagung Binaan Kapolres Serang di Kopo Dikunjungi Delegasi Tiongkok

Sebanyak 12 bungkus besar sabu yang dibungkus lakban masing-masing 50 paket kecil sabu siap edar, ditemukan di lokasi.


Berita Terkait


News Update