Menurut Erwan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Satresnarkoba Polres Serang untuk mendalami pemasok obat keras yang memasok barang kepada SA.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin, mengingat dampaknya yang sangat berbahaya bagi para penggunanya," tandasnya.
