Pengedar Tramadol dan Hexymer Ini Diciduk saat Menunggu Konsumen di Jawilan Serang

Senin 17 Nov 2025, 06:34 WIB
Tersangka SA saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Jawilan. (Sumber: Istimewa)

Tersangka SA saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Jawilan. (Sumber: Istimewa)

Menurut Erwan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Satresnarkoba Polres Serang untuk mendalami pemasok obat keras yang memasok barang kepada SA.

"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin, mengingat dampaknya yang sangat berbahaya bagi para penggunanya," tandasnya.


Berita Terkait


News Update